BREAKING

Minggu, 14 September 2008

Gaji Guru Minimal Rp 2 Juta ( Jakarta, Suara Merdeka, 10 September 2008 ).

JAKARTA - Sebagai konsekuensi peningkatan anggaran pendidikan 20% dari RAPBN 2009, gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat terendah minimal Rp 2 juta.
Dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin, pemerintah memutuskan menaikkan kesejahteraan guru dan dosen PNS 14%. Kenaikan itu, kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, ditambahkan di luar kenaikan rutin gaji pokok 15% setiap tahun. Pokoknya guru PNS, entah guru TK, SD, semua dapat peningkatan kesejahteraan. enambahan ekstra sekitar 14% itu sudah dihitung Menteri Keuangan, katanya.
Guru non-PNS yang terdaftar di Depdiknas dan Departemen Agama (Depag), ujar dia, juga mendapat kenaikan subsidi tunjangan dengan besaran berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.
Guru non-PNS dengan tingkat pendidikan nonsarjana memperoleh tambahan kesejahteraan Rp 50.000/bulan. Adapun yang berpendidikan sarjana mendapat kenaikan Rp 100.000/bulan.
Wajib Belajar Menteri menyatakan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen akan memperoleh porsi 27% dari anggaran pendidikan. Kenaikan anggaran jadi Rp 46,1 triliun tahun 2009 juga dimanfaatkan untuk percepatan penuntasan wajib belajar dari tingkat dasar hingga sekolah menengah.
Dia menuturkan anggaran pendidikan kelak terserap lebih dari 50% untuk program wajib belajar. Kami juga meningkatkan anggaran pendidikan menengah di Depdiknas dan Depag. Anggaran pendidikan tinggi juga naik. Pendidikan nonformal juga naik, meski tak banyak, tuturnya.
Kenaikan anggaran, kata dia, juga untuk peningkatan kesejahteraan peneliti dan perekayasa di luar Depdiknas. Depdiknas akan menyiapkan anggaran bagi peneliti non-PNS melalui skema yang diatur Ditjen Pendidikan Tinggi. Dia menyatakan fungsi pendidikan kedinasan departemen lain, seperti IPDN di Depdagri dan STAN di Depkeu, tak boleh memakai anggaran pendidikan. Sebab, tak sesuai dengan UU tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sepanjang anggaran itu untuk pendidikan yang tunduk pada UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, tidak masalah, ujarnya.
Dia mencontohkan sekolah tinggi intelijen negara yang menggunakan anggaran Depdiknas karena permintaan resmi Badan Intelijen Negara (BIN) ke Depdiknas. Sekolah itu berada di bawah Depdiknas, sedangkan BIN hanya supervisi dan mengawasi.(ant-53)

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.
 
Copyright © 2013 KOMUNITAS TIK BLORA
Design by FBTemplates | BTT